Setelah hampir sebulan PPL mengalami kegalauan diperpanjang atau tidak masa tugasnya untuk pengawasan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden kali ini.! akhirnya hari ini terjawab sudah kegalauan teman-teman PPL semua.
Dengan ini kami berikan tugas untuk melakukan pengawasan Tahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 yaitu :
- Pengawasan Pemutakhiran data,
- Pengawasan Kampanye.
- Pengawasan Pemutakhiran Data
- Berdasarkan Surat Instruksi Bawaslu Nomor : 0689/Bawaslu/VI/2014. Pada Tahapan ini PPL diminta untuk melakukan Pencermatan akurasi DPT Per-TPS di Desa masing-masing setidaknya meliputi :
- Pemilih Fiktif / tidak dikenali ;
- Pemilih yang telah meninggal dunia ;
- TNI/POLRI aktif dan terdaftar dalam DPT ;
- Pemilih dibawah 17 Tahun dan belum pernah menikah ;
- Kebenaran dan akurasi data terkait dengan NIK, NKK, Nama, Tanggal Lahir, Tempat Lahir, Jenis Kelamin, dan alamat sesuai dengan KTP atau identitas kependudukan yang sah lainnya.
Laporan dikirim via e-mail : panwascam.skpudik@gmail.com paling lambat besok Jum'at, 20 Juni 2014 pukul 12.00 WIB. Untuk mendapatkan Formulir Isian silahkan download di link berikut :
2. Pengawasan Kampanye- Wajib memberikan laporan pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014 setiap hari dengan cara mengirimkan hasil pengawasan via e-mail ke : panwascam.skpudik@gmail.com atau langsung mengantarkan softcopy ke Koordinator Wilayah masing-masing paling lambat pukul 20.00 WIB. adapun form isian sebagaimana terlampir di link berikut :
TTD : PANWASLU KECAMATAN SEKAMPUNG UDIK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar