- PPL harus mencatat nama-nama pemilih yang ganda dan mengcroschek langsung ke lapangan nama ganda tersebut untuk memastikannya.
- PPL harus mengecek langsung ke lapangan nama-nama pemilih yang tertera di DPSHP akan tetapi disanksikan keberadaannya.
- PPL mencatat dan mengecek NIK ganda pada DPSHP dan turun ke lapangan untuk memastikan hal dimaksud.
- PPL mencatat dan mengecek nama pemilih yang tanpa NIK pada DPSHP dan turun ke lapangan untuk memastikan hal tersebut.
- Mencatat dan mengecek nama-nama TNI/Polri yang masuk dalam DPSHP dan turun ke lapangan untuk memastikannya.
- Mencatat dan mengecek nama-nama yang masuk dalam DPSHP yang belum cukup umur pada tanggal 9 April 2014 dan turun ke lapangan untuk memastikan
- Mencatat dan mengecek di DPSHP nama-nama pemilih serta mencatatanya apabila ada pemilih yang berada diluar negeri (menjadi TKI) pada saat pencoblosan (9 April 2014).
- Membuat surat rekomendasi terhadap temuan kepada PPS
- Melaporkan setiap kegiatan pengawasan DPSHP ke Panwascam