Gambar

Selamat Datang di Halaman Resmi Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Sekampung Udik. Motto "Bersama Panwascam Sekampung Udik, kita selamatkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur 2015"

Tahapan Pemuktahiran Data Yang Harus Dilaporkan Oleh PPL Se-Sekampung Udik

  • PPL harus mencatat nama-nama pemilih yang ganda dan mengcroschek langsung ke lapangan nama ganda tersebut untuk memastikannya.
  • PPL harus mengecek langsung ke lapangan nama-nama pemilih yang tertera di DPSHP akan tetapi disanksikan keberadaannya.
  • PPL mencatat dan mengecek NIK ganda pada DPSHP dan turun ke lapangan untuk memastikan hal dimaksud.
  • PPL mencatat dan mengecek nama pemilih yang tanpa NIK pada DPSHP dan turun ke lapangan untuk memastikan hal tersebut.
  • Mencatat dan mengecek nama-nama TNI/Polri yang masuk dalam DPSHP dan turun ke lapangan untuk memastikannya.
  • Mencatat dan mengecek nama-nama yang masuk dalam DPSHP yang belum cukup umur pada tanggal 9 April 2014 dan turun ke lapangan untuk memastikan
  • Mencatat dan mengecek di DPSHP nama-nama pemilih serta mencatatanya apabila ada pemilih yang berada diluar negeri (menjadi TKI) pada saat pencoblosan (9 April 2014).
  • Membuat surat rekomendasi terhadap temuan kepada PPS
  • Melaporkan setiap kegiatan pengawasan DPSHP ke Panwascam
Design By SETIACOM (www.setiacomlamtim.blogspot.com)