Salam Awas,
Pemilihan Kepala Daerah,
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali
Kota serentak akan dilaksanakan seluruh indonesia pada tanggal 09 Desember
2015, di Provinsi Lampung terdapat 8 Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan
Pemilihan, sedangkan Kabupaten Lampung Timur termasuk yang akan menyelengarakan
hajat lima tahunan ini.
Dalam rangka memaksimalkan
Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2015, maka Panitia Pengawas Pemilihan
Kecamatan (PANWASCAM) Sekampung Udik menerbitkan Buku Panduan Pengawasan untuk
mempermudah kerja Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) sehingga pengawasan bisa
berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Dengan strategi meningkatkan kecakapan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Anggota PPL
Se-Kecamatan Sekampung Udik dengan harapan dapat melakukan
pengawasan secara efektif dapat terwujud dan juga sebagai salah satu upaya
dalam melakukan tindakan preventif untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran
pada tataran desa wilayah kerja PPL.
PPL dan Pengawas TPS
merupakan ujung tombak pengawasan dalam Pilkada 2015 ini sehingga kerja
maksimal dan sesuai prosedur serta memiliki kecakapan Sumberdaya Manusia (SDM)
yang mumpuni menjadi sangat penting,
sehingga haparan kami PPL dapat memahami peraturan perundang-undangan tentang
Pilkada 2015, seringkali pada praktik dilapangan PPL berfungsi sebagai kamus
berjalan untuk Penyelenggara teknis Pemilihan dalam hal ini PPS dan KPPS, serta
PPDP yang saat ini sedang bertugas dalam pendaftaran pemilih. Sebisa mungkin
PPL memastikan Pemilu diwilayah tugasnya berjalan sesuai tahapan yang ada.
Untuk mendapatkan file Buku Panduan Pengawasan PPL silahkan download di link berikut :
Demikian yang
dapat kami sampaikan, semoga buku ini bisa bermanfaat untuk semua pihak dalam
mensuksekan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur tahun 2015.
Panitia Pengawas
Pemilihan Kecamatan
Sekampung Udik
Dto
M. WAHID SETIO BUDI
Ketua